Istri dan Ahli Waris Almarhum Muhamad Bin Marhan Tuntut Keadilan Atas Lahan Seluas Kurang Lebih 3 Hektar Yang Diduga di Serobot Oleh PT Alam Sutera 

    Istri dan Ahli Waris Almarhum Muhamad Bin Marhan Tuntut Keadilan Atas Lahan Seluas Kurang Lebih 3 Hektar Yang Diduga di Serobot Oleh PT Alam Sutera 

    TANGERANG - Lagi lagi kasus permasalahan Sengketa lahan kembali terjadi diduga akibat ulah jahat permainan para oknum mafia tanah, kali ini menimpa warga Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, lahan seluas kurang lebih 3 Hektar dengan No.C 820, Blok 9, Persil 147 milik Almarhum Muhamad Bin Marhan yang Diduga telah di serobot oles PT Alam Sutra yang terletak diarea Lavon 3 mendapat penolakan keras dari istri dan Ahli Waris Almarhum Muhamad Bin Marhan, Senin (15/5/2023).

    Hj Roiyah (89) Istri dari almrhum Muhammad bin Marhan mengatakan, " ia tanah ini milik mendiang almarhum suami saya Muhamad bin Marhan saya istrinya, " kata Hj Roiyah.

    Saya berharap semoga segera ada penyelesaian untuk segera membayar, karna almarhum bapak (suami) dan saya adalah pemilik yang sah, dan saya gak ada tuntutan apa apa hanya selesaikan dulu pembayarannya oleh pihak suvarna sutra ke kami selaku istri dan anak anaknya almarhum suami saya selaku ahli waris, karna Almarhum suami saya dan anak anak saya belum pernah menjual belikan tanah kami ke siapapun, " tutur Hj Roiyah. 

    Sementara itu dilokasi yang sama H Ahmad Yani selaku kuasa waris keluarga mengatakan, " Adapun permasalahan tanah ini memang benar adanya almarhum ataupun keluarga Ahli Waris belum pernah memperjual belikan tanah tersebut kepada siapapun, Bahkan saya sudah memberikan somasi kepada PT Alam Sutera/ Suvarna Sutra namun tidak ada tanggapan dari pihak Alam Sutera.

    Dan selama dua tahun ada sedikit keributan dan akhirnya tanah saya dirusak namu pada waktu itu di mediasi kan untuk diselesaikan namu selama dua tahun tidak ada penyelesaian, namun instansi instansi yang ada disini semua memihak kepada Alam Sutera.

    H.Ahmad Yani menambahkan, Kami hanya meminta Keadilan karna kami punya bukti bukti kepemilikan yang sah, makanya kami meminta keadilan selama dua tahun ini kami korban segala galanya, saya minta keadilan seadil adilnya, coba lihat kasihan ibu saya yang sudah tua ini, di tindas seperti ini, hak haknya sudah dirampas, " ucapnya.

    Saya minta pihak PT Alam Sutera / Suvarna Sutera selesaikanlah dengan bijak, secara terhormat, saya minta diselesaikan, saya sebagai ahli waris tolong buka warkahnya kalau memang kami dan orang tua kami atau ada anaknya dari ahli waris yang menjual, saya siap, bukalah warkahnya disitu, tunjukan ke kami, " tutupnya.

    Terkait permasalahan ini beberapa lembaga sosial kontrol (LSM) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) seperti LSM TAMPERAK, (Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi) LPRI (Lembaga Pemantau Repormasi Indonesia) dan LBH PMBI ( pengawal masarakat Banten Indonesia ) yang turut serta mengawal dan mendampingi para ahli waris akan mengawal permasalahan ini sampai selesai, " ujar Samsudin ketua LBH PMBI.

    Hal senada dikatakan Ahmad Sudita ketua DPD LSM TAMPERAK kabupaten Tangerang, Mengatakan, kami bersama rekan rekan akan mengawal permasalahan ini sampai selesai, kasihan warga kalau seperti ini, selalu tertindas mereka sudah mengorbankan segalanya, kita akan kawal terus bila perlu kita akan adakan aksi masa untuk menutut keadilan ini, " ujarnya.

    Sementara itu ketua bidang investigasi LPRI Nuryadi mengatakan, kalau memang pihak Suvarna Sutera tidak merespon permalahan ini kita akan adakan aksi unjuk rasa, intinya kami dan rekan rekan lembaga lain akan terus memperjuangkan hak hak masyarakat yang tertindas sampai selesai apapun resikonya akan kami hadapi, " ucapnya.

    Sementara Pardo Legal Hukum PT Alam Sutra/Suvarna Sutera, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, Terkait dengan permasalahan tersebut saat ini dalam proses penyelidikan di Polresta Tangerang, " singkatnya, Selasa (16/5/2023). (Red/Sopiyan)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Partai Demokrat Resmi Daftarkan 55 Bacaleg...

    Artikel Berikutnya

    LSM TAMPERAK, LPRI dan LBH PMBI Akan Terus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025

    Ikuti Kami