Kurang Dari 1x24 jam, Pelaku Pembunuhan Akhirnya Berhasil Diciduk Polsek Pagedangan

    Kurang Dari 1x24 jam, Pelaku Pembunuhan Akhirnya Berhasil Diciduk Polsek Pagedangan

    TANGERANG – Dibawah Pimpinan Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam, S.I.K., M.SI dan Kanit Reskrim Polsek Pagedangan IPDA Nurali Hambali, S.H, Tim Reskrim Polsek Pagedangan Kurang dari 1 X 24 jam atau dalam waktu 9 jam, Mayat tanpa identitas berhasil diungkap.

    Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam, S.I.K., M.SI menyampaikan, Kurang dari 1 X 24 jam atau dalam waktu 9 jam, berdasarkan petunjuk awal (cctv, keterangan saksi) dikembangkan dengan SCI maka pelaku dapat ditangkap dan mayat yang ditemukan pagi tadi tanpa identitas berhasil diungkap, Korban inisial FM usia 15 tahun dan Pelaku S (20th) dan I (22th), Pelaku berhasil diamankan pukul 16.00 Wib di Wilayah Kecamatan Pinang (01/01/23) dan motif pembunuhan masih didalami, ” pungkas Kapolsek Pagedangan. (*)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Pagedangan Cek TKP Penemuan Mayat...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Pagedangan Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan

    Ikuti Kami