KABUPATEN TANGERANG - Ketua LSM Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi (KOMPAK), berencana akan segera melayangkan surat ke Dinas Penanaman Moda dan Perizinan Terpadu satu pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, terkait proyek pembangunan Wahana Bermain "Dino Bos" yang sedang dikerjakan dan menimbulkan sejumlah keluhan dari warga sekitar, (25/2/2022).
Menurut keterangannya, H.Retno Juarno telah melakukan Investigasi ke lokasi pembangunan yang berada di Kampung Pala Kuburan Desa Patrasana Kecamatan Kresek, bahkan dirinya telah mempertanyakan secara langsung kepada Camat Kresek H.M.Epi Supriyatna S.Sos.M.M
Namun justru awalnya Camat Kresek juga tidak mengetahui peruntukannya, hingga meminta dan melayangkan surat kepada pengelola agar dilakukan permohonan perizinan ke Dinas atau Instansi terkait.
"Rencananya kami akan segera melayangkan Surat pengaduan ke DPMPTSP dan Dinas Tata Ruang Bangunan, serta Dinas Binamarga dan SDA terkait Feel Banjir, karena pembangunan Wahana tersebut harus melaluu kajian tekhnis dan Kajian Amdal baik lingkungan maupun Amdal Lalin, " kata H.Retno Juarno
Sebelumnya diberitakan, bahwa Proyek pembangunan wahan bermain "Dino Bos" tersebut menuai sejumlah reaksi masyarakat, Proyek Wahana Bermian dan Waterboom yang berlokasi di Rt 03/01, 07/02 dan 17/02 diduga telah merusak sejumlah saluran dan tanggul irigasi, yang selama ini dimanfaatkan oleh warga atau petani sebagai pengairan.
Mereka Khawatir jika musim penghujan tiba, rumah mereka yang berada di area lokasi proyek Waterboom akan berimbas banjir, terlebih lagi Desa Patrsana Kecamatan Kresek dikenal sebagai Daerah rawan banjir, akibat luapan sungai Cidurian.
Sementara itu Camat Kresek H.M.Epi Supriyatna S.Sos telah melayangkan Surat pemanggilan komfirmasi perizinan kepada Pengelola secara tertulis. Tapi seolah pihak pengelola membandel dan belum pernah berkoordinasi, hanya baru sebatas izin lingkungan di tingkat Desa setempat, " tegasnya
Bahkan Camat Kresek yang pernah menjabat selaku Kabid Bapenda Kabupaten Tangerang, belum pernah menerima Surat atau Laporan tertulis dari Kades Patrasana M.Sobri terkait kerusakan lingkungan maupun keluhan warga sekitar, terutama masalah dampak yang ditimbulkan dari proyek tersebut, " Saya masih menunggu surat laporan tertulis dari Kades Patrsaana, " terangnya.
"Karena kami pihak Pemerintah Kecamatan Kresek menunggu laporan tertulis dari Kades yang nantinya akan menjadi dasar kami untuk menindaklanjuti ke Pimpinan, serta Dinas juga Instansi terkait, " ujarnya
"Jujur saya juga khawatir, jika dalam perjalanannya ada masalah kedepan dengan proyek tersebut, atau adanya sejumlah pertanyaan dari pimpinan maupun teman - teman (red.Lembaga dan Media) makanya kami juga sudah mengambil langkah dan upaya, meminta komfirmasi terkait perizinan tertulis dari pengelola, "terang H.M. Epi Supriyatna
"Kita tunggu dan lihat saja nanti, jika memang benar adanya kerusakan lingkungan dan dampak akibat pembangunan tersebut, Maka kita akan layangkan Surat serta melakukan penghentian aktivitas pembangunan tersebut sementara, " pungkasnya
(Ari/Sopiyan)