Pemasangan Pipa Gas PGN Di Tanah Swasta Diperbolehkan Tidak Sesuai SOP

    Pemasangan Pipa Gas PGN Di Tanah Swasta Diperbolehkan Tidak Sesuai SOP

    TANGERANG - Pemasangan Pipa Gas milik Perusahaan Gas Negara ( PGN ) yang berlokasi di wilayah Gading Serpong Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang diduga tidak sesuai Standar Operasional Prosedur ( SOP ), pasalnya pemasangan pipa gas tersebut kedalamannya hanya beberapa Centimeter saja.

    Sobrun selaku mandor dari pekerjaan tersebut menjelaskan " Kedalaman ini kita sedikit menepis dari SOP yang ada karena tanah ini milik swasta, kami masih bersyukur tanah milik Properti kelas kakap kami masih dapat titip pipa " jelasnya saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp.

    Dirinya juga menjelaskan kalau acuannya SOP , Sebaiknya penanaman pipa pada tanah milik pemerintah Daerah seperti tanah PU atau tanah PUPR, kami mensinkronkan antara SOP dengan pihak Developer Sumarecon. Imbuhnya.

    Pemasangan pipa gas PGN sepanjang 3.050 M sangat terlihat jelas para pekerjanya tidak menggunakan alat pelindung diri K3 ( Keselamatan Kesehatan Kerja ), ketika ditanya hal itu Sobrun menjawab, didalam galian pekerja tidak bisa menggunakan K3, jawabnya singkat.

    Dengan pemasangan pipa gas milik negara yang terkesan tidak memenuhi SOP menurut Sobrun tidak akan membahayakan untuk warga masyarakat sekitarnya, " Dari tahun 1988 saya belum pernah mendengar pipa gas bumi meledak ", tandasnya.

    Untuk diketahui, Produk yang ditawarkannya merupakan gas bumi atau dikenal juga dengan istilah gas rawa, berbeda dengan gas elpiji, gas ini merupakan bahan bakar fosil yang berasal dari gas methane (C1) dan gas ethane (C2).

    Untuk menyalurkannya membutuhkan infrastruktur berupa pipa gas, tidak bisa dibawa kemana-mana seperti tabung elpiji yang kerap digunakan untuk kebutuhan rumah tangga selama ini, meski begitu, sebenarnya gas bumi C1 dan C2 lebih banyak dihasilkan di Indonesia.(Sopiyan)

    Tangerang
    Sopiyan hadi

    Sopiyan hadi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Balaraja Lakukan Giat Apel Ops Yustisi...

    Artikel Berikutnya

    Penerapan Aplikasi Pedulilindungi Dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Asri Tadda: Bagaimana Gerakan Perubahan Usai Pilpres?
    Satgas Yonif 115/ML Bantu Pembangunan Gedung Kantor Gereja Imanuel Yalinggua
    Saiful Chaniago: Nasdem, PKB, PKS Harus Legowo Sebagai Oposisi
    Danrem 142/Tatag Melepas Keberangkatan Presiden Jokowi Menuju Jakarta
    Hendrajoni di Mata Rakyat Pasisia, Tidak Basa Basi, Tegas dan Melindungi

    Ikuti Kami