TANGERANG - Sebanyak 40 Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pertimbangan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Tangerang resmi dilantik oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPNI Provinsi Banten, pada hari Minggu, 5 November 2023 di Hotel Golden Tulip Esential, Kel. Sukasari, Kec. Tangerang, Kota Tangerang.
Ketua DPD PPNI Kota Tangerang, Fahrizal menjelaskan bahwa ada 33 Dewan Pengurus dan 7 Dewan Pertimbangan yang dilantik oleh dirinya setelah mendapat pengesahan Surat Keputusan (SK) dari DPW PPNI Provinsi Banten.
“Kami hari ini bersyukur, alhamdulillah telah melaksanakan prosesi pelantikan, tadi SK udah diberikan dan dibacakan DPW dan saya selaku ketua terpilih yang melantik teman-teman Dewan Pengurus dan Dewan Pertimbangan DPD PPNI Kota Tangerang, " jelasnya.
Fahrizal juga menegaskan bahwa periode ini DPD PPNI Kota Tangerang pakai jargon IDAMAN yang sebelumnya adalah SAMARA.
"Iya, kita memiliki jargon IDAMAN yang sebelumnya diperiode lalu SAMARA. IDAMAN itu hasil dari pemikiran pengurus yang kepanjangannya itu I nya Integritas, D nya Digitalisasi, A nya Adaptif, M nya Moralitas, A nya Akuntabel, dan N nya Nasionalis, " tegas Fahrizal.
Semoga dari jargon IDAMAN yang dibuat, harap Fahrizal, menjadi pemicu bagi seluruh pengurus untuk dapat menerapkan nilai-nilai yang terkandung, sehingga bisa mensejahterakan seluruh anggota PPNI yang berjumlah 6513 di Kota Tangerang.
"Semoga yah dari jargon IDAMAN ini bisa diterapkan nilai-nilainya oleh semua pengurus periode ini, dan dapat memberikan kesejahteraan untuk semuanya" harapnya.
Ditempat yang sama Sayuti Ketua DPW PPNI Banten meminta, agar kepengurusan baru DPD PPNI Kota Tangerang yang dilantik dapat menjalankan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 yang baru dikeluarkan dengan cermat dan sebaik-baiknya.
“Kami berharap untuk kepengurusan baru ini, semoga bisa menerapkan kebijakan baru dari UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, bersama seluruh anggota PPNI, terutama menjaga kompetensi dan mengawal kode etik keperawatan, " pinta Sayuti.
Sayuti juga mengingatkan walaupun disatu sisi perawat menjalankan amanat Undang-Undang Kesehatan yang baru keluar, namun disi lain juga sebagai organisasi profesi tetap harus mengawal proses judicial review yang sedang diajukan oleh beberapa Organisasi Profesi di tingkat pusat salahsatunya PPNI.
"Sebagai DPW PPNI Banten, kami mengingatkan kepada pengurus baru dan seluruh anggota selain menjalankan amanat UU Kesehatan No 17 Tahun 2023 yang baru keluar, juga harus tetap mengawal proses judicial review yang diajukan oleh DPP PPNI bersama Organisasi profesi lain, " Imbuh Sayuti.
Dini Anggraeni, selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang pada sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang dilantik dan mendukung program-program Kesehatan yang akan dilakukan oleh PPNI.
"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus dan tentu akan mendukung setiap program-program Kesehatan yang akan direncanakan dan dilakukan khususnya oleh DPD PPNI Kota Tangerang, " ucapnya.
Dini pun mengingatkan sebagai pemerintah, agar organisasi profesi jangan sampai hilang rasa sama pemerintah dari dampak kebijakan UU Kesehatan No.17 Tahun 2023 yang baru dikeluarkan, dan tetap merawat kesejahteraan anggota agar dapat loyal dan tidak terjadi dualisme Organisasi Profesi (OP), seperti apa yang dikhawatirkan.
"Saya mengingatkan agar organisasi profesi tetap mendukung kebijakan UU Kesehatan yang baru keluar, walaupun ada beberapa hal isinya tidak sesuai dengan kebijakan dan gerak organisasi profesi. Serta saya ingatkan agar PPNI bisa meningkatkan kesejahteraan anggota, agar lebih loyal dan nyaman terhadap OP yang sudah ada saat ini, dan tidak melahirkan dualisme OP yang dikhawatirkan oleh teman-teman PPNI, " tutupnya. (Hadi)