Romlah Asli Warga Desa Cirumpak Kecamatan Kronjo Sesuai  E-KTP. Kades Cirumpak : Jika Data Lengkap Saya Prioritaskan

    Romlah Asli Warga Desa Cirumpak Kecamatan Kronjo Sesuai  E-KTP. Kades Cirumpak : Jika Data Lengkap Saya Prioritaskan

    TANGERANG - Ramainya pemberitaan bantahan kepala Desa Cirumpak di salah satu media online terkait warganya berinisial (R) yang diduga tidak memiliki identitas domisili warga Desa Cirumpak menarik perhatian diberbagai kalangan instansi pemerintahan  dalam Klarifikasinya Kades Cirumpak H. Ridwan mengatakan sudah berkordinasi dengan pihak Dukcapil terkait warganya ada kendala dan harus menyiapkan surat pindah dari Cirebon, pada Rabu (12/6/24).

    Kades Cirumpak H. Ridwan saat dikonfirmasi indonesiasatu.co.id melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, kendalanya satu Beliau tidak punya rumah, tanahnya masih ahli waris atas nama orang tua perempuannya, dan surat tanahnya pun tidak ada mungkin jadi jaminan di Bank atau di tempat lain intinya surat tanahnya gak ada, KTP dan KK nya juga gak ada dan saya tunggu dari awal dokumen dokumen untuk administrasi bedah rumah sampai detik ini Romlah belum mengajukan persyaratan untuk bedah rumah, jadi kalu berkasnya sudah ada dan rumah yang akan di bedahnya dimana Desa akan memperioritaskan, " Ujar Kades Cirumpak kepada indonesiasatu.co.id, Kamis, (13/6/2024).

    Saat dikonfirmasi indonesiasatu.co.id Romlah mengatakan, " berita sanggahan klarifikasi dari salah satu media Online Tangerang ekpress.id  Kades Cirumpak sudah berkordinasi dengan pihak Dukcapil dan Ketua RT/RW hingga muncul kata pemecatan itu salah tafsir menurut Romlah. Namun yang (R) maksud bukan Ketua RT atau RW yang sudah memberikan keterangan lewat video tersebut akan tetapi  Ketua RT yang beda wilayah berinisial (M), "kata Romlah 

    Jadi pemberitaan sanggahan Klarifikasi yang sudah dimuat oleh salah satu media online tersebut belum tahu kronologis perihal yang sesungguhnya, mengenai surat tanah dugaan sudah digadaikan di Bank itu salah besar Romlahpun membantahnya akan saya buktikan bahwa surat tanah tersebut ada dirumah disimpan rapih, " ungkap Romlah.

    Dari hasil berkordinasi baik pihak Dukcapil begitu juga dari hasil keterangan Romlah saat ini data  identitas Romlah jelas ada didinas pendudukan sesuai tempat tinggal berdasarkan e-KTP. 

    Romlah (51) menambahkan " Saya asli warga Desa Cirumpak Kecamatan Kronjo yang mempunyai alamat berdasarkan e-KTP kependudukan dan mempunyai tempat tinggal tak layak huni yang berdomisili di Kp. Pinggir Kali RT 010/003 Desa Cirumpak Kec. Kronjo Kabupaten Tangerang, " kata Romlah saat dihubungi lewat telpon.

    " Menurut Romlah jika saya harus minta surat pindah dari cirebon saya rasa itu berlebihan  orang jelas saya mempunyai e-KTP warga Desa Cirumpak, " jelasnya kepada wartawan Indonesiasatu.co.id (Sopiyan)

    romlah cirumpak kades prioritaskan
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Pokja Konstituen Dewan Pers Provinsi Banten...

    Artikel Berikutnya

    Tidak Sesuai Prosedur, Diduga Oknum Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami